Jumat, 30 Mei 2008

PATUT DI BERI PENGHARGAAN OLEH PEMKAB NATUNA

Sejak adanya kapal yang di datangkan dari Departemen Pengawasan Kelautan dan Perikanan, laut Natuna terasa aman dari maling - maling pencuri ikan yang berasal dari Negara Thailan dan beberapa negara tetangga , dan akurasa sudah sepantasnyalah pemerintah Kabupaten Natuna memberi penghargaan buat mereka yang mana atas berkat mereka laut Natuna sedikit terbebas dari kemalingan ikan yang selama ini berkeliaran di laut Natuana ini. Dan menurut keterangan dari nelayan kita untuk sekarang ini jumlah hasil tangkap ikan sudah lumayan baik itu karena di sebabkan telah berkurangnya kapal - kapal dan pukat - pukat harimau yang selama ini di pakai oleh nelayan - nelayan yang berasal dari Negara tetangga kita . Dan dalam hal ini kadang - kadang kita berpikir kenapa yang mempunyai wewenang dalam masalah keamanan laut kita kok diam saja? dan kenapa tidak dari dulu kita berantas yang namanya pencuri - pencuri ikan di laut kita ? dan kenapa harus dari pusat yang mengontrol laut kita ? Dan sedangkan kita mempunyai armada laut yang begitu hebat dan , dan , dan beribu pertanyaan yang sebenarnya harus di jawab tapi ah percuma pertanyaan itu hannya menggangu sang penguasa laut . kita hanya bisa meluahkan isi hati kita melalui jari - jari yang bergerak dengan lembut dan santai karena kita bukan tangan besi yang bisa menghantam semua yang menghadang ."Natuna oh Natunaku "Lautmu sakti rantaumu bertuah, nelayanmu mati Thailanmu yang bertuah ." Dan aku berharap suatu sa'at nanti ada sang penguasa yang bijak yang bisa melindungi para nelayan kita dan membasmi para pencuri ikan yang berada di laut kita .

2 komentar:

Marlina J. Ya'akup mengatakan...

Kapal Pencuri Ikan Tetap Ditenggelamkan
Senin, 05 Mei 2008 | 19:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Kelautan dan Perikanan tetap akan menenggelamkan kapal ilegal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Perikanan, Aji Sularso, mengatakan tindakan ini lebih baik daripada harus menarik kapal ke pelabuhan yang butuh biaya besar.

Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada para pencuri ikan. Upaya ini ditentang pengamat hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, karena menyalahi hukum. "Saya mengerti rasa frustasi pemerintah dalam menghentikan pencurian ikan di Indonesia, tapi sebagai akademisi saya sudah mengingatkan resikonya," ujar Hikmah.

Daripada menenggelamkan kapal-kapal itu, Hikmah menyarankan, agar hakim dan jaksa untuk lebih bertindak cepat dalam dalam memproses kapal-kapal asing pencuri ikan itu. Hikmah juga mengatakan bahwa DKP perlu menyediakan tempat khusus untuk menambatkan kapal-kapal ilegal itu. Sehingga kapal itu tidak mengganggu kegiatan nelayan tradisional.

Kunyuk mengatakan...

perasaan kapal2 tangkapan barusan dilelang bukannya ditenggelamkan,,,cape dh.yang ditenggelamkan itu uangnya x dalam saku masing2....he